PTR - Ruben Onsu
Presenter Ruben Onsu saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (19/2). Foto: Ronny

Ruben Onsu gigit jari. Usaha kerasnya selama ini untuk menggugat hak atas kepemilikan nama Bensu berakhir dengan kekecewaan. Gugatan tersebut telah ditolak MA.

Dikutip dari situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung, majelis hakim menolak gugatan pembatalan merek yang dimohonkan oleh Ruben. Amar putusan Majelis Hakim MA tersebut diputuskan pada 20 Mei 2020.Dengan demikian, merek Bensu dinyatakan menjadi milik PT Ayam Geprek Benny Sujono, yang memiliki usaha kuliner I Am Geprek Bensu. Berikut rangkuman perjalanan panjang Ruben Onsu dalam memperjuangkan hak atas kepemilikan nama Bensu.

  1. September 2018
Ruben Onsu
Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa, (3/12). Foto: Ronny

Ruben Onsu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 25 September 2018, saat mengetahui nama Bensu dalam bisnis ayam gepreknya diikuti pebisnis lain. Gugatan suami Sarwendah itu dimasukan dengan nomor perkara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst. Ruben menggugat atas nama Jessy Handalim. Gugatan itu kemudian ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat, pada 7 Februari 2019.

  1. Agustus 2019
Ruben Onsu
Ruben Onsu memiliki bisnis Geprek Bensu Foto: Munady/Anggoro Fajar Purnomo

Ruben kembali mengajukan gugatan ke PN Niaga Jakarta Pusat, pada 23 Agustus 2019. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam perkara ini, Ruben Onsu merupakan pemohon, sedangkan termohon adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono, dan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.Ruben mengklaim bahwa Bensu adalah singkatan yang diambil dari namanya, Ruben Onsu.

Karena itu, pihaknya merasa PT Ayam Geprek Benny Sujono telah memakai nama Bensu untuk usaha kuliner I Am Geprek Bensu tanpa seizin Ruben. PT Ayam Geprek Benny Sujono kemudian mengajukan rekovensi atau gugatan balik.

Mereka mengklaim bahwa usaha kuliner I Am Geprek Bensu telah berdiri pertama kali pada April 2017 di Pademangan, Jakarta. I Am Geprek Bensu diketahui didirikan oleh Yangcent, Kurniawan, dan Stefani Livinus. Nama Bensu sendiri diberikan oleh ayah Yangcent yang bernama Benny Sujono atau biasa dipanggil Bensu.

Dan dalam sidang putusan yang dibacakan di PN Niaga Jakarta Pusat, pada 13 Januari 2020, hakim menolak gugatan pemohon dengan nama lengkap Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya.Sementara untuk gugatan balik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono, dikabulkan.

“Majelis Hakim memutuskan mengabulkan gugatan rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi, yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono tersebut untuk sebagian,” tulis hasil putusan yang dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.

Tak hanya itu, hakim menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek I Am Geprek Bensu dan lainnya.

Hakim juga menyatakan sertifikat pendaftaran merek atas nama Ruben Samuel Onsu, yakni 6 merek dagang ayam Geprek Bensu milik Ruben, batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya.

  1. April 2020
Hasil putusan gugatan Ruben Onsu
Hasil putusan gugatan Ruben Onsu Foto: Situs Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.

Pihak Ruben Onsu tak tinggal diam. Ia kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 23 April 2020, dengan nomor register 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020.

  1. Mei 2020
Putusan Gugatan Ruben Onsu di MA
Putusan Gugatan Ruben Onsu di MA Foto: Situs kepaniteraan Mahkamah Agung RI

Lagi-lagi usaha Ruben mentok. Putusan MA menolak pengajuan Kasasi Ruben atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Amar putusan Majelis Hakim MA tersebut diputuskan pada 20 Mei 2020

  1. Ruben diketahui pernah menjadi Duta Promosi I Am Geprek Bensu
Geprek bensu
Geprek bensu Foto: Safira Maharani/ kumparan

Usaha kuliner yang dirintis oleh Yangcent, Kurniawan, dan Stefani Livinus rupanya pernah melibatkan Ruben Onsu sebagai salah satu duta promosi gerai I Am Geprek Bensu.Tak hanya itu, adik Ruben, Jordi Onsu, juga diketahui pernah bergabung dalam usaha kuliner I Am Geprek Bensu sebagai manajer operasional. Jordi juga pernah memasukkan salah satu karyawannya di bagian dapur dan disetujui oleh pemilik I Am Geprek Bensu. Sampai pada Juli 2017, Jordi menarik karyawannya tersebut. Kemudian di Agustus 2017, Ruben Onsu membuat usaha kuliner dengan nama Ayam Geprek Bensu yang mirip dengan I Am Geprek Bensu.

Pemilik I Am Geprek Bensu: Nama Bensu Bapak Saya Sudah Ada dari 1988

Saat dihubungi kumparan, Yangcent, yang merupakan anak dari Benny Sujono sekaligus pemilik I Am Geprek Bensu, mengaku cukup lega mendengar putusan MA tersebut. Ia merasa kebenaran atas nama Bensu akhirnya terbukti.

I am Geprek Bensu
I am Geprek Bensu. Foto: Instagram/@official.iamgeprekbensu

Dalam kesempatan itu, Yangcent menerangkan bahwa gerai I Am Geprek Bensu berdiri pertama kali di kawasan Pademangan, Jakarta Utara pada 17 April 2017. Ia juga menjelaskan awal mula Jordi Onsu, adik Ruben, bergabung dengan perusahaan miliknya. ADVERTISEMENT

“Jordi teman saya, kemudian dia melamar jadi manager operasional. Terus bulan Mei, Ruben bergabung jadi Duta Promosi. 4 bulan kemudian, Ruben mundur. Dan tiba-tiba klaim kalau I Am Geprek Bensu punya dia,” ujar Yangchent. Menurut Yangchent, dia punya alasan mengapa mengajak Ruben Onsu sebagai duta promosi. Hubungan pertemanan dengan Jordi menjadi salah satu alasan. “Adiknya juga yang mengajukan nama Ruben,” katanya.

I Am Geprek Bensu (NOTCOV)
I Am Geprek Bensu Foto: Adisty Putri Utami/kumpran

Namun, ia tak mengira keputusan Ruben mundur sebagai duta promosi mempunyai maksud lain. Ruben malah mengklaim nama Bensu sebagai namanya yang diambil dari singkatan Ruben Onsu. “Dulu enggak ada Ruben Onsu dipanggil Bensu. Dia itu baru jadi Bensu pada Januari 2018. Bensu itu nama bapak saya, Benny Sujono. Sudah ada nama Bensu, Benny Sujono dari tahun 1988. Enggak ada dia (Ruben) pakai nama Bensu, infotainment kan kenal dia juga Ruben Onsu, manggilnya Ruben,” beber Yangchent. “Jadi, enggak ada alasan pakai dia sebagai duta promosi buat dongkrak ayam geprek Bensu. Kita sudah ada duluan sebelum pakai Ruben,” tambahnya.

Saat itu, kata Yangchent, komunikasi sebenarnya masih baik. Hanya saja memang Ruben tak pernah izin ke Yangchent maupun PT Ayam Geprek Benny Sujono untuk memakai nama Bensu. “Dia klaim nama Bensu dan daftarkan di Agustus akhir. Ruben membuka Geprek Bensu pada bulan September. Sedangkan kita daftar 3 Mei 2017. Ya, kita lebih dulu kan?” pungkas Yangchent.

Sumber: Kumparan

Share:

Kareem Rijal

Penulis Negeri di Atas Air, mewarnai langit Nusantara. Membasahi dataran Cinta terlarang.