
Portal Raja – PPG 2023 menjadi penantian bagi segenap Guru-guru PNS dan Honorer untuk mendapatkan kesempatan tersebut. Oleh karena itu kami mengulas kisi-kisi soal ujian seleksi kompetensi PPG 2023 untuk bisa dibaca dan digunakan sebaik mungkin.
Apa Itu PPG
PPG adalah program pendidikan profesi guru bagi orang-orang yang berminat untuk berprofesi sebagai guru. Program ini menyasar lulusan S1 atau D4 baik di bidang pendidikan maupun non pendidikan.
Persyaratan Ujian Seleksi PPG 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
- Menandatangani pakta integritas
Baca Juga : Persyaratan Mendapat Undangan PPG Kemenag 2022
Program Studi PPG 2023 yang Dibuka
1 Guru Kelas SD
2 Bahasa Indonesia
3 Matematika
4 Guru Kelas TK
5 Pendidikan Luar Biasa
6 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
7 Bahasa Inggris
8 Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
9 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
10 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
11 Sejarah
12 Ekonomi
13 Biologi
14 Kimia
15 Fisika
16 Geografi
17 Sosiologi
Pelaksanaan Kegiatan PPG 2022
PPG Gelombang 1 | 1 s.d 30 Juni 2022 1 s.d 25 Juni 2022 6 Juni 2022 20 s.d 30 Juni 2022 6 Juli 2022 6 s.d 10 Juli 2022 11 s.d 19 Juli 2022 12 Agustus 2022 26 s.d 28 Agustus 2022 29 Agustus s.d 12 September 2022 15-Sep-22 20 s.d 23 September 2022 24-Sep-22 24 s.d 28 September 2022 29-Sep-22 | Pendaftaran seleksi calon mahasiswa Pendaftaran seleksi untuk lulusan luar negeri Webinar tata cara pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi Tahap I dan II Pengumuman Kelulusan Selcksi Administrasi Cetak kartu peserta Pelaksanaan Tes Substantif Pengumuman Kelulusan Tes Substantif Informasi Jadwal Pelaksanaan Tes Wawancara Pelaksanaan tes wawancara Pengumuman tes wawancara Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 1 Lapor diri di LPTK Orientasi Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 |
PPG Gelombang 2 | 18 Agustus s.d 1 Oktober 2022 2 s.d 4 Oktober 5 Oktober 2022 5 s.d 14 Oktober 2022 10 s.d 14 Oktober 2022 15 Oktober s.d 3 November 2022 04-Nov-22 4 s.d 6 November 2022 7 s.d 9 November 2022 9-18 November 21-Nov-22 24 s.d 26 November 2022 24 November s.d 2 Desember 2022 28-Nov-22 29 November s.d 2 Desember 2022 5 Desember 2022 | Pendaftaran calon mahasiswa umum Pengolahan dan ploting hasil administrasi tahap 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Cetak Kartu Pelaksanaan tes substantif. Pengolahan dan standar setting hasil tes substantif Pengumuman Kelulusan Tes Substantif Penjadwalan dan Distribusi Kandidat dan Asesor Pengumuman jadwal wawancara Pelaksanaan Tes Wawancara Pengumuman hasil Tes Wawancara Konfirmasi Kesediaan E-PKS Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK Orientasi Mahasiswa |
Berikut Terlampir Kisi-kisi Soal USKA 2023
Baca disini : Kisi-Kisi Soal Ujian Selesksi Kompetensi PPG 2023
Dikuitip langsung dari laman Kemenag.go.id – Kementerian Agama akan menggelar Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA – PPG) Madrasah dalam Jabatan tahun 2023. USKA – PPG ini akan digelar dari 24 – 26 Maret 2023.
Saat ini Kemenag sedang menyusun dan mereview soal USKA – PPG madrasah. Soal-soal disusun para ahli dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia. Penyusunan Soal PPG Madrasah ini berlangsung di Yogyakarta.
“Saya berharap Uji Seleksi Kompetensi Akademik PPG 2023 dapat memberikan input yang berkualitas pada penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan. Jangan sampai guru-guru yang lulus Uji Seleksi Kompetensi Akademik tersebut adalah guru-guru yang tidak layak dan tidak memiliki ghirah perjuangan yang tinggi,” tutur Zain Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain di hadapan para penyusun soal PPG, Yogyakarta, Selasa (7/3/2023).
Kepala Subdirektorat Bina GTK MI dan MTs, Ainurrafiq, menyampaikan bahwa butir-butir soal harus disusun dan direview secara cermat. Setiap butir soal juga harus sudah melewati Uji Keterbacaan sehingga guru dapat memahami maksud dan tujuan soal dengan mudah.
“Kita harus mereview soal-soal yang nantinya akan digunakan untuk Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG dengan cermat dan teliti, jangan sampai soal-soal yang tidak layak uji nanti muncul saat seleksi,” tuturnya.
“Pada tahun sebelumnya, masih ditemukan soal di bawah standard. Sehingga, soal kurang dapat merepresentasikan kemampuan calon mahasiswa PPG,” sambungnya.
Subkoordinator Bina Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah yang juga Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag, Mustofa Fahmi menambahkan bahwa komponen soal yang akan disusun juga harus memerhatikan kondisi kemampuan guru madrasah. Sebab, perbedaan usia dan sebaran wilayah sangat mempengaruhi kemampuan guru dalam mengerjakan soal.
“Soal-soal yang disusun harus bersifat universal, tidak boleh memiliki tendensi yang menguntungkan kelompok-kelompok dengan usia atau wilayah tertentu. Sehingga ujian yang akan dilaksanakan dapat memetakan dan merepresentasikan kemampuan calon mahasiswa PPG,” ungkap Fahmi.
Fahmi juga berharap ujian yang akan dilaksanakan nanti dapat mengoptimalkan kualitas input mahasiswa yang akan menjadi peserta PPG Tahun 2023. Sehingga, para guru yang akan tersertifikasi nanti adalah mereka yang berkualitas yang dapat meningkatkan taraf kualitas pendidikan bangsa.
Sumber : kemenag.go.id / kemdikbud.go.id