PONTIANAK – Pernyataan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono bahwa Sultan Hamid II tidak layak diberi gelar pahlawan nasional karena merupakan seorang pengkhianat menuai protes dari sejumlah kalangan. Protes keras, salah satunya, dilayangkan Sultan Pontianak IX Sultan Syarif Machmud Melvin Alqadrie.

Kepada Pontianak Post, Sultan Melvin menyatakan bahwa pernyataan Hendropriyono tersebut merupakan fitnah terhadap Sultan Hamid II yang merupakan perancang Lambang Negara Garuda Pancasila.

“Apa yang disampaikan Hendropriyono merupakan fitnah yang tidak berdasar,” ujarnya, Sabtu (13/6).

Melvin mengatakan, banyak pihak di Pontianak yang marah atas pernyataan Hendropriyono tersebut. Melvin sendiri, yang merupakan Cucu Sultan Hamid II, mengaku tersinggung atas pernyataan tersebut. Karena itu, Sultan Melvin mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Hendropriyono.

“Pernyataan Hendropriyono telah menghina kakek kami yang telah banyak jasanya bagi Indonesia,” tegas Melvin.

Melvin juga meminta agar Hendropriyono diajukan ke pengadilan.

“Jangan menunggu sampai masyarakat marah dan bergerak,” tegasnya. Melvin juga meminta Gubernur Kalbar Sutarmijdi agar ikut merespon kasus ini. “Jangan hanya diam sebagai penonton,”  ujarnya.

Sebagaimana diketahui, AM Hendropriyono mengeluarkan pernyataan kontroversial dalam sebuah rekaman yang tayang di kanal Youtube pada 11 Juni, 2020.  Dalam rekaman itu, Hendropriyono menyebutkan alasan mengapa Sultan Hamid II tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

“Tiap tahun kan ada pengusulan untuk menjadi pahlawan nasional, pada peringatan 17 agustus, hari proklamasi kemerdekaan republik Indonesia. Akhir-akhir ini kan gencar sekali saya menerima WhatsApp, saya kira ini viral ya di media sosial tentang pengusulan Sultan Hamid II dari Pontianak sebagai pahlawan nasional. Saya ingatkan kepada generasi penerus bangsa, para kaum muda, jangan sampai tersesat dengan suatu usaha politisasi sejarah bangsa kita. Karena Sultan Hamid II ini, bukannya pejuang bangsa Indonesia,” jelas Hendropriyono.

Hendropriyono menjelaskan, definisi pahlawan nasional adalah orang yang merebut dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Menurut Hendropriyono, Sultan Hamid II tidak masuk kategori tersebut.

“Dia justru dulunya adalah tentara KNIL (Tentara Belanda di Indonesia) yang pro ke Belanda. Jadi tidak pro ke Indonesia. Dia bahkan pernah ditugaskan untuk memerangi kita (Indonesia),” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Hendropriyono menuding Sultan Hamid II sebagai pengkhianat bangsa Indonesia.

“Ketika Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat, pada tahun 1950 rakyat menginginkan Indonesia menjadi negara kesatuan, dia tidak happy. Dia tidak senang. Dia tetap ingin menjadi federalis,” ujarnya. (her)

Sumber : Pontianakpost.co.id

Share:

Kareem Rijal

Penulis Negeri di Atas Air, mewarnai langit Nusantara. Membasahi dataran Cinta terlarang.