Portal Raja – Intip Syarat CPNS 2024! Apakah kamu bercita-cita menjadi pegawai negeri sipil (PNS)? Jika ya, kamu harus siap-siap untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dibuka oleh pemerintah pada tahun 2024.

Seleksi CPNS 2024 ini merupakan kesempatan bagi kamu yang ingin berkarier di instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Namun, sebelum mendaftar, kamu harus memenuhi syarat CPNS 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Syarat CPNS 2024 ini berlaku untuk semua formasi yang dibuka, baik untuk lulusan SMA, D3, S1, maupun S2. Syarat CPNS 2024 ini juga berlaku untuk semua usia, mulai dari 18 tahun hingga 40 tahun.

Lalu, apa saja syarat CPNS 2024 yang harus kamu penuhi? Berikut ini kami rangkum syarat CPNS 2024 yang bersumber dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024.

Syarat CPNS 2024

1. Warga Negara Indonesia

Syarat CPNS 2024 yang pertama adalah kamu harus merupakan warga negara Indonesia (WNI). Hal ini sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) huruf a UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan bahwa setiap WNI berhak menjadi PNS.

Untuk membuktikan bahwa kamu adalah WNI, kamu harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku. Kamu juga harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar di database kependudukan nasional.

2. Tidak Pernah Dipidana Penjara

Syarat CPNS 2024 yang kedua adalah kamu tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih. Hal ini sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) huruf b UU ASN yang menyebutkan bahwa setiap WNI yang tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berhak menjadi PNS.

Untuk membuktikan bahwa kamu tidak pernah dipidana penjara, kamu harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. SKCK ini harus dikeluarkan oleh kepolisian setempat yang berwenang.

3. Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Syarat CPNS 2024 yang ketiga adalah kamu tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

Hal ini sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) huruf c UU ASN yang menyebutkan bahwa setiap WNI yang tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai BUMN/BUMD berhak menjadi PNS.

Untuk membuktikan bahwa kamu tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, kamu harus memiliki surat keterangan dari instansi tempat kamu bekerja sebelumnya yang menyatakan alasan dan status pemberhentian kamu. Surat keterangan ini harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

4. Tidak Berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri

Syarat CPNS 2024 yang keempat adalah kamu tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri. Hal ini sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) huruf d UU ASN yang menyebutkan bahwa setiap WNI yang tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri berhak menjadi PNS.

Untuk membuktikan bahwa kamu tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri, kamu harus memiliki surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa kamu tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri. Surat pernyataan ini harus ditandatangani oleh kamu sendiri.

5. Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik

Syarat CPNS 2024 yang kelima adalah kamu tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Hal ini sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) huruf e UU ASN yang menyebutkan bahwa setiap WNI yang tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis berhak menjadi PNS.

Untuk membuktikan bahwa kamu tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, kamu harus memiliki surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa kamu tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Surat pernyataan ini harus ditandatangani oleh kamu sendiri.

6. Memiliki Kualifikasi Pendidikan Sesuai dengan Persyaratan Jabatan

Syarat CPNS 2024 yang keenam adalah kamu memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang kamu lamar. Hal ini sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) huruf f UU ASN yang menyebutkan bahwa setiap WNI yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan berhak menjadi PNS.

Untuk membuktikan bahwa kamu memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, kamu harus memiliki ijazah dan transkrip nilai yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang dibutuhkan.

Ijazah dan transkrip nilai ini harus berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi A/unggul dan program studi yang terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan.

Kamu juga harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk lulusan D3 atau S1, dan minimal 3,00 untuk lulusan S2 atau S3.

7. Sehat Jasmani dan Rohani Sesuai dengan Persyaratan Jabatan

Syarat CPNS 2024 yang ketujuh adalah kamu sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang kamu lamar. Hal ini sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) huruf g UU ASN yang menyebutkan bahwa setiap WNI yang sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan berhak menjadi PNS.

Untuk membuktikan bahwa kamu sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan, kamu harus memiliki surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa kamu tidak mengidap penyakit yang dapat mengganggu kinerja kamu sebagai PNS.

Surat keterangan dokter ini harus dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau rumah sakit swasta yang ditunjuk oleh pemerintah.

8. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Syarat CPNS 2024 yang kedelapan adalah kamu bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) huruf h UU ASN yang menyebutkan bahwa setiap WNI yang bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI berhak menjadi PNS.

Untuk membuktikan bahwa kamu bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, kamu harus memiliki surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa kamu bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Surat pernyataan ini harus ditandatangani oleh kamu sendiri.

9. Memenuhi Persyaratan Lain Sesuai dengan Kebutuhan Jabatan

Syarat CPNS 2024 yang kesembilan adalah kamu memenuhi persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang kamu lamar. Hal ini sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) huruf i UU ASN yang menyebutkan bahwa setiap WNI yang memenuhi persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan berhak menjadi PNS.

Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan ini bisa berupa kemampuan bahasa asing, keterampilan komputer, sertifikat profesi, atau hal-hal lain yang relevan dengan jabatan yang kamu lamar.

Kamu harus memiliki bukti-bukti yang mendukung persyaratan lain ini, seperti sertifikat, piagam, atau portofolio.

10. Lulus Seleksi CPNS 2024

Syarat CPNS 2024 yang kesepuluh adalah kamu lulus seleksi CPNS 2024 yang dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) UU ASN yang menyebutkan bahwa setiap WNI yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mengikuti dan lulus seleksi CPNS.

Seleksi CPNS 2024 ini terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

  • Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang meliputi tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi.
  • Tes Kompetensi Bidang (TKB), yang meliputi tes pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar.
  • Tes Wawancara, yang meliputi tes kemampuan berkomunikasi, tes motivasi, tes integritas, dan tes kompetensi manajerial.

Kamu harus mendapatkan nilai minimal yang ditentukan oleh pemerintah untuk setiap tes tersebut. Kamu juga harus mendapatkan peringkat yang cukup tinggi untuk lolos ke tahap selanjutnya. Kamu harus mengikuti semua tes tersebut dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

Itulah 10 syarat CPNS 2024 yang harus kamu penuhi jika ingin menjadi PNS. Syarat CPNS 2024 ini berlaku untuk semua formasi yang dibuka, baik untuk lulusan SMA, D3, S1, maupun S2. Syarat CPNS 2024 ini juga berlaku untuk semua usia, mulai dari 18 tahun hingga 40 tahun.

Jika kamu memenuhi syarat CPNS 2024 ini, kamu bisa mendaftar seleksi CPNS 2024 yang akan dibuka pada awal tahun 2024. Kamu bisa mengakses website https://sscasn.bkn.go.id/ untuk mendaftar secara online. Kamu juga bisa mengunjungi website resmi instansi pemerintahan yang kamu lamar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kami berharap artikel ini bermanfaat bagi kamu yang ingin menjadi PNS. Kami juga berharap kamu berhasil lulus seleksi CPNS 2024 dan menjadi PNS yang profesional dan berintegritas. Selamat berjuang dan semoga sukses!

FAQ

Q: Apakah ada batasan jumlah pendaftar untuk setiap formasi CPNS 2024?

A: Tidak ada batasan jumlah pendaftar untuk setiap formasi CPNS 2024. Namun, pemerintah akan menetapkan passing grade atau nilai minimal yang harus dicapai oleh pendaftar untuk lolos ke tahap selanjutnya. Passing grade ini akan disesuaikan dengan jumlah pendaftar, jumlah formasi, dan tingkat kesulitan tes.

Q: Apakah ada biaya untuk mengikuti seleksi CPNS 2024?

A: Tidak ada biaya untuk mengikuti seleksi CPNS 2024. Seleksi CPNS 2024 ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun oleh pemerintah. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan atau meminta biaya dalam bentuk apapun, itu adalah penipuan dan harus dilaporkan ke pihak yang berwenang.

Q: Apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2024?

A: Dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

  • KTP yang masih berlaku
  • Ijazah dan transkrip nilai yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang dibutuhkan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan dokter yang menyatakan sehat jasmani dan rohani
  • Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak pernah dipidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  • Bukti-bukti yang mendukung persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan, seperti sertifikat, piagam, atau portofolio

Q: Bagaimana cara mengikuti tes CPNS 2024?

A: Cara mengikuti tes CPNS 2024 adalah dengan mengakses website https://cat.bkn.go.id/ dan login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Kamu harus mengikuti tes sesuai dengan jadwal, lokasi, dan tata tertib yang telah ditentukan oleh pemerintah. Kamu harus membawa kartu peserta ujian, KTP, dan alat tulis yang dibutuhkan. Kamu harus menjawab soal-soal yang ditampilkan di layar komputer dengan menggunakan mouse dan keyboard.

Q: Bagaimana cara mengetahui hasil tes CPNS 2024?

A: Cara mengetahui hasil tes CPNS 2024 adalah dengan mengakses website https://sscasn.bkn.go.id/ dan login dengan menggunakan NIK dan password yang sama dengan saat mendaftar. Kamu akan melihat nilai dan peringkat kamu untuk setiap tes yang telah kamu ikuti. Kamu juga akan melihat status kelulusan kamu, apakah lolos ke tahap selanjutnya atau tidak. Kamu juga bisa mengunduh surat hasil tes CPNS 2024 yang berisi rincian nilai dan peringkat kamu.

Editor : Kareem Rijal
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Share:

Kareem Rijal

Penulis Negeri di Atas Air, mewarnai langit Nusantara. Membasahi dataran Cinta terlarang.