Jakarta – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik agar segera melapor dan mengklarifikasi ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) selaku penyedia setrum.

“Kalau mengalami lonjakan 50-200 persen, kami sarankan cepat melapor ke call center PLN atau kanal media sosial. Jangan biarkan tagihan melonjak tanpa diklarifikasi,” ujar Tulus dalam konferensi video, Kamis, 11 Juni 2020. Dengan demikian, kata dia, lonjakan tersebut bisa dicek dan ditangani oleh perseroan.

Belakangan memang ramai masyarakat mengeluhkan lonjakan tagihan listrik Juni, yang bahkan mencapai lebih dari 200 persen. Tulus mengatakan hal ini sebenarnya sudah diprediksi oleh managemen PT PLN, bahwa akan ada sekitar 1,9 juta pelanggannya yang akan mengalami tagihan melonjak dari mulai 50-200 persen, bahkan lebih.

PLN mengklaim, terjadinya billing shock ini karena dampak pandemi Covid-19. Akibatnya, petugas PLN tidak secara penuh bisa mendatangi rumah konsumen untuk melakukan input data pemakaian konsumen. Selain itu konsumen juga tidak mengirimkan foto posisi akhir stand kWh meter via whatsapp.

“Hal ini yang kemudian manajemen PT PLN menggunakan jurus pamungkasnya yakni menggunakan pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir, sehingga ada istilah ‘kWh tertagih’,” tutur Tulus. 

Menanggapi masalah tersebut, YLKI meminta agar managemen PLN membuka seluas-luasnya keragaman dan kanal pengaduan konsumen yang mengalami billing shock tersebut. Pasalnya, YLKI banyak menerima keluhan dari konsumen yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya via call center 123, atau akses lainnya. “Ini menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal mewadahi keluhan atau pengaduan konsumen,” ujar dia.

Di samping itu, Tulus pun meminta manajemen PT PLN untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen atau pelanggannya, terutama di area yang banyak mengalami masalah serupa, sebagaimana terjadi pada tagihan listrik April-Mei. Dengan demikian, masyarakat bisa mengerti duduk persoalan dan musabab yang terjadi, plus mengetahui apa yang harus dilakukannya. 

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril mengatakan besaran tagihan listrik hanya ditentukan oleh tarif dan volume pemakaian. Ia memastikan tarif listrik tidak pernah naik sejak Januari 2017. Sehingga, ia menegaskan kenaikan listrik pasti disebabkan oleh volume pemakaian yang membesar.

Sumber : Tempo.co

Share:

Kareem Rijal

Penulis Negeri di Atas Air, mewarnai langit Nusantara. Membasahi dataran Cinta terlarang.