Alhamdulillah, Dana Insentif Guru Madrasah Non PNS sudah cair ini merupakan kabar gembira bagi Guru Honorer di lingkunagan Kementerian Agama. Dan dari info yang beredar pula bahwa Direktur Guru dan Tenaga Pendidik ( GTK ) Madrasah yaitu; Muhammad Zain mengatak ” Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada direkening masing-masing guru penerima yang telah dibuat oleh bank penyalur “. Jumat di Jakarta 1 Oktober 2021.

Adapun proses pencairan Dana Insenstif Guru Non PNS ini sudah bisa dilakukan, untuk aktivasi pencairan dana tersebut tetap harus melalui Bank Penyalur dana insentif guru madrasah tersebut, dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

Persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh penerima dana insentif guru madrasah non pns ini berupa KTP ( kartu tanda penduduk ), Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif dan Persyaratan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM).

Sesegera mungkin bagi Guru Non PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif madrasah, agar bisa melihat serta mengakses halaman simpatika sesuai dengan akun masing-masing guru.

Tunjangan Dana Insentif Guru Madrasah Non PNS Cair
Tunjangan Dana Insentif Guru Madrasah Non PNS Cair

Login Aplikasi Simpatika

Dana insentif guru Madrasah non-PNS sudah ditransfer Kemenag ke rekning penerima, buruan cek dan lakukan aktivasi dengan cara begini.

Penerima Dana Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS

Untuk anda yang sudah memiliki akun simpatik, silahkan login pada akun simpatika anda dengan mengguanakan Email dan Password yang telah dibuat oleh Operator Kabupaten atau Operator Simpatika di sekolah anda.

Pastikan untuk memeriksa hal-hal berikut untuk memastikan bahwa anda diterima sebagai Penerima Dana Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS.

1. NPK – Sudah muncul di akun Simpatika Anda

2. NIK – Ada pada kolom NIK CORE

3. Nama di Rekening – Ada pada kolom Account_No

4. Nama Bank – BSI

6. Cabang Bank – Ada pada kolom Cabang

Jika dokument sudah muncul, maka tahapan selanjutnya adalah mencetak bukti Penerimaan Dana Insentif Guru Madrasah Non PNS .

Selanjutnya, setelah dokument sudah diprint oleh penerima kemudian dibawa ke pada bank penyalur ( yang tertera pada akun bank anda ) untuk proses aktivasi rekening. Pihak bank akan memulai melakukan pengecekan dan aktivasi berdasarkan data yang telah diterima oleh Guru yang bersangkutan berupa dokumen-dokumen dan KTP.

Demikian info dan ulasan kami terkait Tunjangan Dana Insentif Guru Madrasah Non PNS Cair 2021, semoga bermanfaat dan berkah. Kami ucapkan selamat kepada yang mendapatkan insentif tersebut. Bagi yang belum harap bersabar.

Share:

Kareem Rijal

Penulis Negeri di Atas Air, mewarnai langit Nusantara. Membasahi dataran Cinta terlarang.