Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan langkah pemerintah untuk melarang ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya berhasil membuat harga minyak goreng turun.

Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, kebijakan larangan ekspor CPO berhasil membawa harga minyak goreng turun 1,06% pada Mei 2022 dibandingkan dengan April 2022 (month to month/mtm). Penurunan harga ini memberikan andil terhadap deflasi ke Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 0,01%.

“Perkembangan harga global dan kebijakan pemerintah atas larangan ekspor CPO di April lalu berdampak ke harga minyak goreng. Di Mei 2022 minyak goreng mengalami deflasi. Kebijakan pemerintah kemarin melarang ekspor CPO terbukti di Mei, minyak goreng mengalami deflasi,” jelas Margo dalam konferensi pers, Kamis (2/6/2022).

Kendati demikian, BPS mencatat harga minyak goreng kemasan pada bulan Mei masih tinggi pada kisaran Rp 23.360 per liter pada Mei, naik dibandingkan bulan sebelumnya pada harga Rp 22.830 per liter.

Sebaliknya, terjadi penurunan harga minyak goreng curah dari harga Rp 18.980 per liter pada Mei 2022 menjadi Rp 18.220 per liter pada April 2022.

Data tersebut yang membuat agregat harga minyak goreng terpantau deflasi oleh BPS.

“Dalam menghitung inflasi minyak goreng, BPS menggabungkan harga minyak goreng kemasan dan curah, sehingga secara keseluruhan harganya mengalami penurunan di bulan Mei dibandingkan April,” jelas Margo.

Share:

Kareem Rijal

Penulis Negeri di Atas Air, mewarnai langit Nusantara. Membasahi dataran Cinta terlarang.